Biawak Togian Berstatus Hewan Dilindungi Ada di Indonesia: Kekayaan Endemik Sulawesi Tengah yang Harus Dijaga

Indonesia memiliki keanekaragaman reptil yang menakjubkan, dan salah satu spesies endemik yang berstatus hewan dilindungi adalah Biawak Togian (Varanus togianus). Biawak berukuran sedang ini hanya ditemukan di Kepulauan Togian, Sulawesi Tengah. Mengingat habitatnya yang terbatas dan potensi ancaman yang ada, perlindungan terhadap Biawak Togian menjadi sangat penting untuk memastikan kelestariannya di alam liar.

Menurut data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah per tanggal 1 Mei 2025, populasi Biawak Togian di alam liar diperkirakan rentan terhadap hilangnya habitat dan perburuan. Status hewan dilindungi bagi Biawak Togian telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Perlindungan hukum ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk eksploitasi yang dapat mengancam keberlangsungan hidup spesies unik ini.  

Ancaman utama terhadap populasi hewan dilindungi ini meliputi konversi hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan, serta perburuan liar untuk diperdagangkan sebagai hewan peliharaan. Meskipun belum ada data yang menunjukkan skala perburuan yang masif, potensi ancaman ini tetap ada mengingat keunikan dan daya tarik Biawak Togian bagi kolektor satwa. Selain itu, perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut juga dapat mengancam habitat pesisir Biawak Togian.

Upaya konservasi Biawak Togian melibatkan penelitian untuk memahami lebih lanjut tentang populasi, distribusi, dan ekologi spesies ini. Pada tanggal 29 April 2025, tim peneliti dari Universitas Tadulako bekerja sama dengan BKSDA Sulawesi Tengah melakukan survei di beberapa pulau di Kepulauan Togian untuk mengumpulkan data tentang keberadaan dan kepadatan populasi Biawak Togian. Hasil penelitian ini akan menjadi dasar bagi penyusunan strategi konservasi yang lebih efektif.

Selain penelitian, upaya sosialisasi dan peningkatan kesadaran masyarakat lokal tentang pentingnya Biawak Togian bagi ekosistem juga gencar dilakukan. Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, misalnya, pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, mengadakan penyuluhan tentang konservasi satwa endemik Togian yang melibatkan tokoh masyarakat dan pelajar.

Keberhasilan konservasi Biawak Togian sebagai hewan dilindungi yang merupakan kekayaan endemik Sulawesi Tengah ini membutuhkan kerja sama yang solid antara pemerintah, masyarakat lokal, akademisi, dan organisasi konservasi. Perlindungan habitat yang tersisa, penegakan hukum terhadap perburuan liar, serta peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk memastikan Biawak Togian tetap lestari sebagai bagian dari keanekaragaman hayati Indonesia yang tak ternilai harganya. Dengan upaya yang berkelanjutan, diharapkan Biawak Togian tidak hanya sekadar menjadi catatan dalam daftar hewan dilindungi, tetapi tetap hidup dan berkembang biak di habitat alaminya.

Mungkin Anda juga menyukai